Rabu, 29-01-2025
  • Selamat Datang di Website SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DDI PINRANG

PROFIL STAI DDI PINRANG

Diterbitkan :

PROFIL STAI DDI PINRANG 

  1. Sejarah Berdiri STAI DDI Pinrang

Lembaga perguruan DDI Pinrang  awalnya adalah Fakultas Tarbiyah UI DDI Addariyah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 1984 kemudian menjadi IAI DDI selanjutnya pada tahun 1997 karena aturan perundang-undangan berubah menjadi STAI DDI Pinrang .

Sekolah Tinggi DDI Pinrang  berdiri pada tanggal 30 September 1964 bertepatan dengan 23 Jumadil Awal 1384 Hijriah pada awalnya bernama Fakultas Tarbiyah UI DDI Parepare. Pada tahun 1988 berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAI DDI Parepare kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pinrang  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 286 Tahun 1995, Tanggal 30 Juni 1995.

SK Menteri Agama No.300 1986 serta telah mendapatkan pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 373/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2019, tanggal 25 Juni 2019.

Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal-Irsyad (STAI DDI) Pinrang  berdasarkan catatan sejarahnya, diawali  dengan berdirinya Universitas Addariyah DDI pada Tahun 1976 di Parepare. Berdirinya Universitas Addariyah DDI membina beberapa fakultas yang tersebar pada beberapa daerah kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan, yaitu; Fakultas Ushuluddin berada di kota Parepare, Fakultas Syariah berada di Mangkoso Kabupaten Barru, Fakultas Tarbiyah berada di Kabupaten Pinrang . Seiring berjalannya waktu dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan tentang sistem penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang mengalami perubahan tentang status Perguruan Tinggi maka Universitas Addariyah DDI Parepare turut melakukan penyesuaian dengan peraturan dimaksud. Secara kronologis perubahan status perguruan Tinggi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1978 : Universitas Addariyah DDI sebagai wadah berhimpunnya berbagai fakultas DDI yang berada di daerah-daerah kabupaten/kota khususnya dalam wilayah provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan menteri agama nomor: 300 Tahun 1986 tanggal 11 November 1986

1984 : Perubahan peraturan perundang-undangan tentang Perguruan Tinggi  yang menuntut perubahan status Universitas menjadi Institut Agama Islam Addariyah DDI.

1997 : IAI Addariyah DDI berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam DDI berdasarkan pada Fakultas masing-masing pada daerah Kabupaten/kota yang mengelola Fakultas dan Jurusan yang sama dalam status sebelumnya. Dikarenakan SK yang dimaksud telah dinyatakan hilang maka diganti dengan menggunakan Surat Keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I. Nomor: 4833/Dj.I/Dt.I.III/Kp.02.3/1/2019.

2017 :  STAI DDI Pinrang melakukan penambahan Jurusan dan Program Studi dari Jurusan PAI dan BPI bertambah pada Program Studi Tadris Bahasa Inggris dalam lingkup Ilmu Pendidikan dan Jurusan Ekonomi Syariah dengan Program Studi Ekonomi Syariah. Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor: 5614 Tahun 2017 Tanggal 12 Oktober 2017.

Saat ini, Sekolah Tinggi Agama Islam telah mengelola beberapa prodi di antaranya Prodi Pendidikan Agama Islam, Prodi Tadris Bahasa Inggris, dan Prodi Ekonomi Syari’ah. Bila dilihat dari proses interaksi pembelajaran, maka proses pendidikan di STAI-DDI Pinrang  diartikan sebagai upaya untuk mendidik para mahasiswa dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku dengan kerangka nilai-nilai yang dibawa Rasulullah SAW, sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik), yaitu beliau yang dapat memberikan contoh sekaligus menjadi contoh untuk kita semua.

Selanjutnya, rumusan kurikulum yang secara kelembagaan adalah sebagai usaha untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh, yang meliputi akal pikiran, kecerdasan, perasaan, dan panca indera, oleh karena itu proses pendidikan yang berlangsung harus mengembang kan seluruh aspek kehidupan, baik spiritual maupun intelektual: baik individu ataupun kelompok serta mendorong seluruh aspek tersebut ke arah pencapai kesempurnaan hidup.

  1. Visi, Misi dan Tujuan

Dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan di STAI DDI Pinrang  selalu mengacu dan berorentasi pada visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai. Adapun visi, misi, dan tujuan yang dimaksud adalah sebagai berikut;

  1. Visi

Visi STAI DDI Pinrang  adalah terwujudnya insan intelek, profesional, kreatif, inovatif, dan berakhlakul karimah yang berwawasan global di kawasan Indonesia Timur Tahun 2030. Visi setiap prodi dalam lingkup STAI DDI Pinrang  senantiasa mengaju dan terintegrasi dengan visi institusi.

  1. Misi

Misi STAI DDI Pinrang :

  1. Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran yang profesional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang beradab dan memiliki jiwa seni dan enterpreneurship.
  3. Melaksanakan penelitian dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan stakeholders.

 

  1. Tujuan

Tujuan STAI DDI Pinrang :

  1. Menghasilkan lulusan yang intelek, profesional, berjiwa seni dan enterpreneurship, serta memiliki kompetensi tinggi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
  2. Menghasilkan tenaga yang profesional dalam berbagai bidang yang mandiri, kreatif, dan inovatif berlandaskan akhlakul karimah di wilayah Indonesia Timur .
  3. Menghasilkan karya ilmiah yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan dan seni.
  4. Memberikan solusi dan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi stakeholders.

 

  1. Landasan Filosofis STAI DDI Pinrang

STAI DDI Pinrang  melaksanakan kegiatan pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian cita-cita kebangsaan dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bingkai utama pengembangan visi, misi, tujuan dan pelaksanaan program. Dengan merujuk kepada gagasan besar kebangsaan tersebut STAI DDI Pinrang  menterjemahkannnya menjadi tiga pilar utama yaitu keislaman, keilmuan dan keindonesiaan dalam bingkai ke-DDI-an.

Kerangka dasar keilmuan yang dibangun oleh STAI DDI Pinrang  adalah integrasi ilmu dialogis. Makna integrasi ilmu secara lebih praktis dapat dikatakan bahwa ketinggian kemampuan seseorang menguasai sains modern yang ditandai dengan tingginya profesionalisme berhubungan secara linier dengan tingginya sikap Islam dan penguasaan peradaban Islam sebagai patokan setiap tindakan dalam kehidupan. STAI DDI Pinrang  merumuskan integrasi keilmuannya, secara umum alasan-alasan yang dibangun adalah alasan filosofis, alasan praktis, dan perubahan status sumber input di Madrasah Aliyah dari pendidikan yang bercirikan agama saja menjadi pendidikan umum bercirikan agama.

Pertama, alasan filosofis didasarkan pada pertimbangan bahwa STAI DDI Pinrang  hanya mempelajari subyek-subyek keilmuan Islam. Ditengarai eksklusifitas pandangan dunia keilmuan dilihat dari sudut agama tidak mengcover realitas keilmuan umum yang berkembang pesat, yang mengakibatkan terjadinya dikotomi terhadap ilmu agama dan ilmu umum. Karena itu perlu upaya reintegrasi keilmuan untuk menghilangkan dikotomi tersebut. Kedua, alasan praktis, gagasan filosofi integrasi keilmuan tidaklah cukup tanpa melihatnya dari sisi praktis dan operasional. Karena secara filosofik belum dapat memberi kontribusi riil. Ketiga, perubahan status sumber input di Madrasah Aliyah dari pendidikan bercirikan agama saja menjadi pendidikan umum bercirikan agama. Implikasi dari perubahan tersebut adalah adanya keperluan untuk menyiapkan perguruan tinggi yang dapat mengakomodir secara kelembagaan dan substantif lulusan madrasah aliyah yang telah bercirikan baru tersebut.

Terdapat dua langkah strategis dalam integrasi ilmu di STAI DDI Pinrang : Pertama, mengembangkan suasana dialogis antara berbagai disiplin ilmu di lingkungan perguruan tinggi, baik antara disiplin ilmu umum dengan agama maupun di antara cabang-cabang ilmu agama itu sendiri. Kedua, membangun integrasi keilmuan dengan ditinjau dari tiga dasar filsafat ilmu yaitu: ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu. Paradigma integrasi keilmuan yang dikembangkan oleh STAI DDI Pinrang  didasarkan pada nilai-nilai subtantif Al-Qur’an yang terdapat dalam Qs. Al-Rum (30): 22, berbunyi:

‘Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah penciptaan langit (astronomi) dan bumi (geodasi) serta berlain-lainan bahasamu (linguistik) dan warna kulit bangsamu (antropologi). Sesungguhnya, yang demikian itu benar-benar tedapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mengetahui’. Begitupula dalam Qs. Al-Mulk (67):3,’karena kamu sekali-kali tidak akan melihat ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang (adakan penelitian), adakah kamu lihat sesuatu yang tidak teratur dan seimbang’.

Berdasarkan penjelasan tersebut, STAI DDI Pinrang  menganut paradigma integrasi ilmu dialogis. Paradigma ini dijadikan sebagai landasan dengan beberapa alasan yaitu “alasan substantif, alasan sosial, alasan politis, dan alasan ekonomis”. Pertama, alasan substantif. STAI DDI Pinrang , ilmu pengetahuan itu bersifat terbuka. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan memiliki cara pandang yang bersifat obyektif. Artinya meskipun secara universal pengetahuan ilmiah memiliki ciri-ciri dasar yang sama. Namun, secara umum dan spesifik (berkenaan dengan disiplin tertentu) ilmu mengembangkan secara terus-menerus ciri-ciri yang khas tersebut. Kedua, alasan sosial. Dengan mengembangkan paradigma ilmu dialogis, STAI DDI Pinrang  memiliki harapan untuk memperluas area of communication (wilayah komunikasi) dan area of participation (wilayah partisipasi dalam pendidikan, pengajaran, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu. Ketiga, alasan politis. Dengan memakai paradigma integrasi ilmu dialogis, STAI DDI Pinrang  mengembangkan sikap inklusif sebagai strategi pengembangan ilmu dan pergaulan STAI DDI Pinrang  sebagai institusi pendidikan dan penelitian. Keempat, alasan ekonomis. STAI DDI Pinrang  mencoba bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan hubungan antara pendidikan dan penelitian dengan permintaan pasar dan stakeholder. Mempertimbangkan logika pasar, STAI DDI Pinrang  mencoba mengembangkan program-program yang dibutuhkan masyarakat pengguna, disamping program-program yang dimaksudkan untuk memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

Secara ontologis, integrasi ilmu dialogis STAI DDI Pinrang  dapat dilihat dari dua fungsi: kognitif dan komunikatif. Secara kognitif, integrasi ilmu STAI DDI Pinrang  berarti apa yang nyata (bermanfaat) bagi manusia dan tidak bertentangan dengan hukum-hukum ilmu yang dapat diterima. Secara komunikatif, integrasi ilmu itu bersifat membuka dan terbuka untuk berinteraksi.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STAI DDI Pinrang  memiliki kewajiban-kewajiban yang terkait dengan peran etik, otonomi, tanggung jawab dan antisipatif yaitu:

  1. Memelihara dan mengembangakan fungsi-fungsi krusialnya melalui penegakan etik, pengetahuan ilmiah dan intelektual melalui berbagai aktifitasnya.
  2. Mampu berbicara lantang dan tegas tentang masalah-masalah etik, kebudayaan dan sosial secara independen dan dengan kesadaran penuh tentang tanggung jawabnya menegakkan otoritas intelektual yang diperlukan masyarakat dalam berefleksi, memahami dan bertindak.
  3. Menguatkan fungsi-fungsi kritis dan berorientasi ke masa depan (future oriented) melalui analisa yang berkelanjutan tentang kecenderungan-kecenderungan perubahan dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang sedang tumbuh dan sekaligus memberikan fokus bagi prediksi, peringatan dan pencegahan.
  4. Menegakkan kapasitas intelektual dan prestise moral untuk membela dan secara aktif menyebarkan nilai-nilai yang diterima secara universal.
  5. Menikmati kebebasan dan otonomi akademis, seperti terlihat dalam hak-hak dan kewajiban, sementara tetap bertanggungjawab sepenuhnya (full responsible) dan accauntable kepada masyarakat.
  6. Memainkan peranan dalam membantu mengidentifikasi dan menjawab masalah-masalah yang mempengaruhi kesejahteraan berbagai komunitas, bangsa dan masyarakat global.
  1. Prinsip-Prinsip Dasar Pengembangan STAI DDI Pinrang

 Untuk dapat secara maksimal menjalankan fungsinya sebagai lembaga layanan publik dalam bidang pendidikan tinggi yang bermutu, maka STAI DDI Pinrang  berbasis pada lima prinsip dasar, yaitu Hifzh al-Din (pemeliharaan terhadap hak beragama dan berkeyakinan), Hifzh al-Nafs (pemeliharaan terhadap jiwa dan kehidupan), Hifzh al-Aql (pemeliharaan atas hak berfikir dan berekspresi), Hifzh al-Nasl (pemeliharaan   terhadap kehormatan diri), dan Hifzh al-Mal (pemeliharaan terhadap hak atas kepemilikan). (disadur dari kitab Al-Mustashfa min Ilm al Ushul yang ditulis oleh Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111 M). Mewujudkan prinsip-prinsip tersebut dalam berbagai kegiatan Tri Dharma adalah cita-cita STAI DDI .

  1. Hifzh al-Din (Pemeliharaan terhadap Hak Beragama dan Berkeyakinan)

Dengan prinsip Hifzh al-Din, STAI DDI Pinrang diharapkan berkembang menjadi lembaga universal yang melindungi hak semua anggota sivitas akademik dan anggota masyarakat untuk meyakini,  mengikuti,  dan  mengamalkan ajaran agama  masing-masing,  sehingga  tidak  ada diskriminasi dalam bentuk apapun dalam kegiatan Tri Dharma karena alasan agama. Berbagai kegiatan Tri Dharma akan dikembangkan melalui jalinan kerjasama di tingkat lokal, nasional, dan internasional tanpa melihat latar belakang agama. Semua kegiatan Tri Dharma diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai budaya, dan kemajemukan bangsa.

  1. Hifzh al-Nafs (Pemeliharaan terhadap Jiwa dan Kehidupan)

Dengan prinsip Hifzh al-Nafs, STAI DDI Pinrang akan menentang segala bentuk kebijakan atau tindakan yang dapat mengancam kehidupan manusia. Program-program Tri Dharma akan dirancang, dikembangkan, dan diimplementasikan dengan senantiasa memperhatikan manfaatnya bagi keamanan, ketenangan, dan kesejahteraan hidup ummat manusia. Berbagai kegiatan Tri Dharma akan berpusat pada kemaslahatan mahasiswa dan masyarakat lingkungannya secara selaras dan seimbang, dalam rangka pembudayaan dan pemberdayaan bangsa yang harmonis dan berkelanjutan (sustainable).

  1. Hifzh al-Aql (Pemeliharaan atas Hak Berfikir dan Berekspresi)

Dengan prinsip Hifzh al-Aql, STAI DDI Pinrang akan mendorong, menjamin, dan melindungi hak semua anggota sivitas akademika khususnya dan anggota masyarakat pada umumnya untuk memiliki, mengembangkan, dan mengekspresikan pemikiran dalam berbagai bidang keilmuan dengan cara-cara yang bijak dan baik (bi al-hikmah wa al hasanah). Semua anggota sivitas akademika diberi kebebasan untuk mengekspresikan pandangan-pandangannya dalam satu tradisi akademik yang menghargai perbedaan dan digerakkan oleh semangat saling mencintai dan pencarian kebenaran ilmiah.

  1. Hifzh al-Nasl (Pemeliharaan terhadap Kehormatan Diri)

Prinsip Hifzh al- Nasl STAI DDI Pinrang menekankan pentingnya akhlak al karimah atau moralitas dan keteladanan (uswah al-hasanah) sebagai sumber kehormatan diri dan akuntabilitas kelembagaan. Pembinaan dan penegakan nilai-nilai akhlak al karimah atau moralitas dan keteladanan akan menjadi salah satu fokus utama dari semua kegiatan Tri Dharma. Para pengelola  STAI DDI Pinrang  akan  mengapresiasi  setiap  hasil karya  yang  bermanfaat  dan tindakan terpuji yang dilakukan oleh semua anggota sivitas akademik dengan semangat fastabiq al-khairat. Setiap kinerja baik dan membawa manfaat  akan diberikan apresiasi dan  setiap tindakan yang menciderai kehormatan diri dan nama baik lembaga akan dikoreksi dan diberi sangsi sesuai ketentuan berlaku, serta dengan semangat taw  sau bi al-haq wa tawa saubi al- shabr.

  1. Hifzh al-Mal (Pemeliharaan terhadap Hak atas Kepemilikan)

Dengan prinsip Hifzh al-Mal, STAI DDI Pinrang akan menghormati dan melindungi hak milik semua anggota sivitas akademika, baik dalam bentuk karya maupun harta benda. Semua kreatifitas dan karya kreativitas akademik akan didokumentasikan, dilindungi, dilestarikan, dan dihormati. Sebaliknya, semua bentuk penyalahgunaan karya akademik, seperti duplikasi dan penjiplakan, baik yang dilakukan oleh individu maupun lembaga, akan ditindaktegas dan diberi sangsi sesuai ketentuan berlaku. Dalam hal akses dan pelayanan, STAI DDI Pinrang akan menerapkan prinsip pro poor. Lembaga ini akan memberikan perhatian dan pertimbangan khusus bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi tetapi memiliki kelayakan akademik.

  1. Nilai-nilai Dasar Pengembangan STAI DDI Pinrang

STAI DDI Pinrang   memiliki nilai-nilai dasar pengembangan yang tegas, bagi corak kehidupan berbangsa, bernegara dan keberagamaan di wailayah Nusantara, dengan berlandaskan manhaj Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Addariyah dan mengedepankan konsep dan nilai Wasatiyah Addariyah dan Ukhuwwah Addariyah; Wasatiyah Addariyah meliputi wasathiyyatul ummahwasathiyatul Islam dan wasathiyatu tadayyun (moderasi beragama). Ukhuwah Addariyah merangkumi ukhuwah wathoniyahukhuwah imaniyah dan ukhuwah insaniyah.

Nilai-nilai dasar pengembangan tersebut terdiri dari tiga (3) pilar pengembangan yang akan dikembangkan oleh STAI DDI Pinrang  yaitu:

  1. Tazkiyatun Nafsi (Jiwa yang Bersih).
  2. Wasatiyyah Addariyah
    1. Wasathiyyatul Ummah
    2. Wasathiyyatul Islam
    3. Wasathiyyatu Tadayun
  3. Ukhuwwah Addariyah
    1. Ukhuwwah Wathaniyah
    2. Ukhuwwah Imaniyah
    3. Ukhuwwah Insaniyah
  1. Metode Pengembangan Pembelajaran

Metode Pengembangan Pembelajaran STAI DDI Pinrang  berlandaskan pada Q.S. Al-Baqarah ayat 151: Sebagaimana kami telah meyempurnakan nikmat kami ke padamu kami telah mengutus ke padamu Rasul di antara kamu membacakan ayat-ayat kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan ke padamu al-kitab dan hikmah serta mengajarkan kepada kamu apa-apa yang belum kamu ketahui (Q.S. Al- Baqarah:151).

Metode dan Strategi Pengembangan Pembelajaran STAI DDI Pinrang  berlandaskan:

  1. Tilawah (membaca)
  2. Tazkiyah (mensucikan)
  3. Ta’lim (belajar)ا
  4. Hikmah

 

  1. Semboyan STAI DDI Pinrang

 Motto STAI DDI Pinrang  adalah: “Napakkiagamai Paddissengenna. Malebbi Ampe Kedona. Berdasarkan hal tersebut, sejak 2020 STAI DDI Pinrang  menetapkan motto Napakkiagamai Paddissengenna Malebbi Ampe Kedona. Motto ini merupakan terjemahan dari integrasi antara ilmu, iman, amal. Motto ini pertama kali disampaikan Ketua STAI DDI Pinrang  Dr. Mardia, S.Ag.,M.Pd.I., dalam pidato pelantikan tanggal 3 Maret tahun 2020.

  1. Ilmu (Knowledge)

Ilmu atau knowledge mengandung arti bahwa STAI DDI Pinrang  memiliki komitmen menciptakan sumber daya insani yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Komitmen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab STAI DDI Pinrang  dalam membangun sumber insani bangsa yang mayoritas adalah Muslim. STAI DDI Pinrang  ingin menjadi sumber perumusan nilai keislaman yang sejalan dengan kemodernan berbasis kearifan lokal. Oleh karena itu, STAI DDI Pinrang  menawarkan studi-studi keislaman, studi-studi pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi serta sains, dan teknologi modern dalam perspektif integrasi ilmu.

  1. Iman (Integrity)

Sementara iman atau integrity mangandung pengertian bahwa STAI DDI Pinrang  memiliki komitmen mengembangkan inner quality dalam bentuk kesalehan di kalangan sivitas akademika. Kesalehan yang bersifat individual (yang tercermin dalam terma habl min Allah) dan kesalehan sosial (yang tercermin dalam terma habl min al-nas) merupakan basis bagi sivitas akademika STAI DDI Pinrang  dalam membangun relasi sosial yang lebih luas.

  1. Amal (Charity)

          Amal  atau amaliyah mengandung pengertian bahwa sivitas akademika STAI DDI Pinrang  merupakan pribadi yang menjadikan nilai-nilai etis sebagai basis dalam pengambilan keputusan dan perilaku sehari-hari. Amal juga mengandung pengertian bahwa sivitas akademika STAI DDI Pinrang  memiliki kepercayaan diri sekaligus menghargai kelompok-kelompok lain. Dalam moto Napakkiagamai Paddissengenna Malebbi ampe kedona terkandung sebuah spirit untuk mewujudkan kampus madani, sebuah kampus yang berkeadaban, dan menghasilan alumni yang memiliki kedalaman dan keluasaan ilmu, ketulusan hati, dan kepribadian kokoh.

Penulis : Admin

Tulisan Lainnya

KAMPUS
Jl. Andreas Wahani No. 27.
Kec. Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,
Sulawesi Selatan 91213

INFO KONTAK
Hp/WA: +62 813-5511-2621
Email: info@staiddi-pinrang.ac.id