Landasan Filosofis STAI DDI Pinrang
STAI DDI Pinrang melaksanakan kegiatan pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian cita-cita kebangsaan dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bingkai utama pengembangan visi, misi, tujuan dan pelaksanaan program. Dengan merujuk kepada gagasan besar kebangsaan tersebut STAI DDI Pinrang menterjemahkannnya menjadi tiga pilar utama yaitu keislaman, keilmuan dan keindonesiaan dalam bingkai ke-DDI-an.
Kerangka dasar keilmuan yang dibangun oleh STAI DDI Pinrang adalah integrasi ilmu dialogis. Makna integrasi ilmu secara lebih praktis dapat dikatakan bahwa ketinggian kemampuan seseorang menguasai sains modern yang ditandai dengan tingginya profesionalisme berhubungan secara linier dengan tingginya sikap Islam dan penguasaan peradaban Islam sebagai patokan setiap tindakan dalam kehidupan. STAI DDI Pinrang merumuskan integrasi keilmuannya, secara umum alasan-alasan yang dibangun adalah alasan filosofis, alasan praktis, dan perubahan status sumber input di Madrasah Aliyah dari pendidikan yang bercirikan agama saja menjadi pendidikan umum bercirikan agama.
Pertama, alasan filosofis didasarkan pada pertimbangan bahwa STAI DDI Pinrang hanya mempelajari subyek-subyek keilmuan Islam. Ditengarai eksklusifitas pandangan dunia keilmuan dilihat dari sudut agama tidak mengcover realitas keilmuan umum yang berkembang pesat, yang mengakibatkan terjadinya dikotomi terhadap ilmu agama dan ilmu umum. Karena itu perlu upaya reintegrasi keilmuan untuk menghilangkan dikotomi tersebut. Kedua, alasan praktis, gagasan filosofi integrasi keilmuan tidaklah cukup tanpa melihatnya dari sisi praktis dan operasional. Karena secara filosofik belum dapat memberi kontribusi riil. Ketiga, perubahan status sumber input di Madrasah Aliyah dari pendidikan bercirikan agama saja menjadi pendidikan umum bercirikan agama. Implikasi dari perubahan tersebut adalah adanya keperluan untuk menyiapkan perguruan tinggi yang dapat mengakomodir secara kelembagaan dan substantif lulusan madrasah aliyah yang telah bercirikan baru tersebut.
Terdapat dua langkah strategis dalam integrasi ilmu di STAI DDI Pinrang : Pertama, mengembangkan suasana dialogis antara berbagai disiplin ilmu di lingkungan perguruan tinggi, baik antara disiplin ilmu umum dengan agama maupun di antara cabang-cabang ilmu agama itu sendiri. Kedua, membangun integrasi keilmuan dengan ditinjau dari tiga dasar filsafat ilmu yaitu: ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu. Paradigma integrasi keilmuan yang dikembangkan oleh STAI DDI Pinrang didasarkan pada nilai-nilai subtantif Al-Qur’an yang terdapat dalam Qs. Al-Rum (30): 22, berbunyi:
‘Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah penciptaan langit (astronomi) dan bumi (geodasi) serta berlain-lainan bahasamu (linguistik) dan warna kulit bangsamu (antropologi). Sesungguhnya, yang demikian itu benar-benar tedapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mengetahui’. Begitupula dalam Qs. Al-Mulk (67):3,’karena kamu sekali-kali tidak akan melihat ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang (adakan penelitian), adakah kamu lihat sesuatu yang tidak teratur dan seimbang’.
Berdasarkan penjelasan tersebut, STAI DDI Pinrang menganut paradigma integrasi ilmu dialogis. Paradigma ini dijadikan sebagai landasan dengan beberapa alasan yaitu “alasan substantif, alasan sosial, alasan politis, dan alasan ekonomis”. Pertama, alasan substantif. STAI DDI Pinrang , ilmu pengetahuan itu bersifat terbuka. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan memiliki cara pandang yang bersifat obyektif. Artinya meskipun secara universal pengetahuan ilmiah memiliki ciri-ciri dasar yang sama. Namun, secara umum dan spesifik (berkenaan dengan disiplin tertentu) ilmu mengembangkan secara terus-menerus ciri-ciri yang khas tersebut. Kedua, alasan sosial. Dengan mengembangkan paradigma ilmu dialogis, STAI DDI Pinrang memiliki harapan untuk memperluas area of communication (wilayah komunikasi) dan area of participation (wilayah partisipasi dalam pendidikan, pengajaran, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu. Ketiga, alasan politis. Dengan memakai paradigma integrasi ilmu dialogis, STAI DDI Pinrang mengembangkan sikap inklusif sebagai strategi pengembangan ilmu dan pergaulan STAI DDI Pinrang sebagai institusi pendidikan dan penelitian. Keempat, alasan ekonomis. STAI DDI Pinrang mencoba bergerak lebih progresif dengan mempertimbangkan hubungan antara pendidikan dan penelitian dengan permintaan pasar dan stakeholder. Mempertimbangkan logika pasar, STAI DDI Pinrang mencoba mengembangkan program-program yang dibutuhkan masyarakat pengguna, disamping program-program yang dimaksudkan untuk memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Secara ontologis, integrasi ilmu dialogis STAI DDI Pinrang dapat dilihat dari dua fungsi: kognitif dan komunikatif. Secara kognitif, integrasi ilmu STAI DDI Pinrang berarti apa yang nyata (bermanfaat) bagi manusia dan tidak bertentangan dengan hukum-hukum ilmu yang dapat diterima. Secara komunikatif, integrasi ilmu itu bersifat membuka dan terbuka untuk berinteraksi.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STAI DDI Pinrang memiliki kewajiban-kewajiban yang terkait dengan peran etik, otonomi, tanggung jawab dan antisipatif yaitu:
NSPN | 213344 |
Ketua STAI DDI Pinrang | Muhammad Mukhtar S, S.Pd.I., M.Pd. |
Telepon | +62 813-5511-2621 |
info@staiddi-pinrang.ac.id | |
Youtube |