Sejarah Berdiri STAI DDI Pinrang
Lembaga perguruan DDI Pinrang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah UI DDI Addariyah berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 1984 kemudian menjadi IAI DDI selanjutnya pada tahun 1997 karena aturan perundang-undangan berubah menjadi STAI DDI Pinrang .
Sekolah Tinggi DDI Pinrang berdiri pada tanggal 30 September 1964 bertepatan dengan 23 Jumadil Awal 1384 Hijriah pada awalnya bernama Fakultas Tarbiyah UI DDI Parepare. Pada tahun 1988 berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAI DDI Parepare kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam DDI Pinrang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 286 Tahun 1995, Tanggal 30 Juni 1995.
SK Menteri Agama No.300 1986 serta telah mendapatkan pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 373/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2019, tanggal 25 Juni 2019.
Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da’wah Wal-Irsyad (STAI DDI) Pinrang berdasarkan catatan sejarahnya, diawali dengan berdirinya Universitas Addariyah DDI pada Tahun 1976 di Parepare. Berdirinya Universitas Addariyah DDI membina beberapa fakultas yang tersebar pada beberapa daerah kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan, yaitu; Fakultas Ushuluddin berada di kota Parepare, Fakultas Syariah berada di Mangkoso Kabupaten Barru, Fakultas Tarbiyah berada di Kabupaten Pinrang . Seiring berjalannya waktu dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan tentang sistem penyelenggaraan Perguruan Tinggi yang mengalami perubahan tentang status Perguruan Tinggi maka Universitas Addariyah DDI Parepare turut melakukan penyesuaian dengan peraturan dimaksud. Secara kronologis perubahan status perguruan Tinggi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1978 : Universitas Addariyah DDI sebagai wadah berhimpunnya berbagai fakultas DDI yang berada di daerah-daerah kabupaten/kota khususnya dalam wilayah provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan keputusan menteri agama nomor: 300 Tahun 1986 tanggal 11 November 1986
1984 : Perubahan peraturan perundang-undangan tentang Perguruan Tinggi yang menuntut perubahan status Universitas menjadi Institut Agama Islam Addariyah DDI.
1997 : IAI Addariyah DDI berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam DDI berdasarkan pada Fakultas masing-masing pada daerah Kabupaten/kota yang mengelola Fakultas dan Jurusan yang sama dalam status sebelumnya. Dikarenakan SK yang dimaksud telah dinyatakan hilang maka diganti dengan menggunakan Surat Keterangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I. Nomor: 4833/Dj.I/Dt.I.III/Kp.02.3/1/2019.
2017 : STAI DDI Pinrang melakukan penambahan Jurusan dan Program Studi dari Jurusan PAI dan BPI bertambah pada Program Studi Tadris Bahasa Inggris dalam lingkup Ilmu Pendidikan dan Jurusan Ekonomi Syariah dengan Program Studi Ekonomi Syariah. Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor: 5614 Tahun 2017 Tanggal 12 Oktober 2017.
Saat ini, Sekolah Tinggi Agama Islam telah mengelola beberapa prodi di antaranya Prodi Pendidikan Agama Islam, Prodi Tadris Bahasa Inggris, dan Prodi Ekonomi Syari’ah. Bila dilihat dari proses interaksi pembelajaran, maka proses pendidikan di STAI-DDI Pinrang diartikan sebagai upaya untuk mendidik para mahasiswa dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku dengan kerangka nilai-nilai yang dibawa Rasulullah SAW, sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik), yaitu beliau yang dapat memberikan contoh sekaligus menjadi contoh untuk kita semua.
Selanjutnya, rumusan kurikulum yang secara kelembagaan adalah sebagai usaha untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh, yang meliputi akal pikiran, kecerdasan, perasaan, dan panca indera, oleh karena itu proses pendidikan yang berlangsung harus mengembang kan seluruh aspek kehidupan, baik spiritual maupun intelektual: baik individu ataupun kelompok serta mendorong seluruh aspek tersebut ke arah pencapai kesempurnaan hidup.
Ketua STAI DDI Pinrnag
Dr. Mardia Said, M.Ag.